Sebelum kalian tahu tentang tata cara membuat surat IMB lebih baik kalian tahu terlebih dahulu apa itu IMB?. IMB merupakan kepanjangan dari Izin Mendirikan Bangunan yang berarti perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk pelaksanaan pembangunan baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. IMB itu sangat penting apalagi bagi mereka yang baru membeli rumah, baik cash ataupun kpr, karena jika properti Anda tidak memiliki surat-surat berharga maka nilai properti Anda akan berkurang atau lemah dimata hukum. Kebanyakan masyarakat merasa malas untuk membuat surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sendiri, mereka justru menyuruh orang lain ataupun calo dengan alasan karena mereka tidak tahu tentang cara mengurus maupun syarat IMB. Padahal jika ingin memiliki IMB caranya sangatlah mudah.
Baca juga:
Manfaat Memiliki Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan
Izin Mendirikan Bangunan Jakarta
Nah, bagi Anda yang tidak tahu tentang cara mengurus perizinan IMB, berikut ini beberapa tata cara untuk membuat IMB Rumah Tinggal :
Anda tidak perlu khawatir proses pembuatan IMB menyita waktu dan tenaga Anda, kami punya solusinya. Anda bisa datang langsung ke tempat kami dan akan kami lihat persyaratannya, kami akan membantu membenarkan dan memberi tahu jika ada persyaratan yang kurang lengkap atau belum dibawa.
Kami akan membuat Anda senyaman mungkin menggunakan jasa IMB Jakarta kami. Anda bisa hubungi nomor ini atau datang langsung ke tempat kami
Jasa IMB Jakarta Profesional dan Terpercaya.
Pondok Kelapa Kec. Duren Sawit Kota Jakarta Timur – DKI Jakarta